Jumat, 19 Juni 2009

Tim Monitoring Pemprov Banten Kunjungi P2WKSS di Lebak

Tim monitoring Pemerintah Provinsi Banten belum lama ini mengunjungi program terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) di Kabupaten Lebak (9/6). Program terpadu P2WKSS di Kabupaten Lebak dilokasikan di dua desa di Kecamatan Cikulur yakni, di Desa Cigoong Selatan dan Cigoong Utara.
Dalam sambutannya, Enong, tim monitoring Pemprov Banten yang juga menjabat Kepala bidang (Kabid) Peranan Wanita Provinsi Banten mengatakan, program terpadu P2WKSS merupakan salah satu program peran wanita dalam pembangunan dan kemandirian serta berupaya meningkatkan kesehatan keluarga. Kaum wanita, lanjutnya, memiliki peran penting dalam meningkatan kesejahteraan keluarga dengan melakukan usaha produktif sehingga tercapai kemandirian.
“Posisi kaum wanita memiliki peran penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dalam keluarga,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Kabupaten Lebak, Nila Jayabaya mengatakan, program terpadu P2WKSS bertujuan untuk menumbuhkembangkan kesadaran serta meningkatkan peran serta masyarakat, sehingga menuju masyarakat yang maju dan mandiri dan dapat mengurangi anggka kemiskinan.
Untuk program terpadu P2WKSS di Kabupaten Lebak tahun 2009 terdapat di dua desa di Kecamatan Cikulur, yakni Desa Cigoong selatan dan Cigoong utara dengan masing-masing binaan 100 Kepala Keluarga (KK) miskin. Untuk di Desa Cigoong Selatan lokasinya di Kampung Pasir Rompang, sedangkan di Desa Cigoong Utara berlokasi di Kampung Bingbin.
“Saya berharap kepada masyarakat, janganlah berbenah diri hanya untuk mengikuti lomba di tingkat kabupaten atau provinsi. Tapi harus memotivasi untuk kemajuan pembangunan di desanya, agar mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang mapan dan mandiri,” katanya.
RA. Sudrajat

Terkait Program Ajudikasi Kades Sukadaya Pungut Biaya Tinggi Pembuatan AJB Tanah Sejumlah Warga Desa Mengeluh

Edi, Kapala Desa (Kades) Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, baru-baru ini melakukan tindakan kurang baik terhadap masyarakat desanya. Tindakan kurang baik tersebut terkait dengan adanya Program ajudikasi (Pembuatan sertifikat massal –red) didesanya, dengan cara memungut biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) bagi yang belum memiliki dengan biaya bervariasi. Sumber yang diterima Koran Banten, pungutan biaya tersebut, diantaranya sebesar Rp. 1 Juta terhadap masyarakat desanya (pemohon –red). Pungutan biaya AJB sebesar itu, merupakan akal-akalan sang Kades agar mendapat keuntungan besar dengan tidak memperdulikan dan merugikan nasib warga desanya.

Menurut sumber MN yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, mengingat Desa Sukadaya pada tahun 2009 ini, mendapat program ajudikasi dari pemerintah melalui kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Lebak, maka wargapun menyambut dengan antusias. Dengan program ajudikasi tersebut, Edi, Kades Sukadaya mengatakan, bahwa salah satu persyaratan untuk membuat sertifikat dalam program ajudikasi harus ada atau memiliki Akte Jual Beli (AJB) Tanah atau Akte lainnya. Dengan adanya penjelasan dari sang kades, beberapa warga yang belum memiliki AJB Tanah mendatangi sang kades untuk membuat AJB Tanah. Namun, akhirnya warga desa Sukadaya mengeluh dan kecewa setelah Edi, sang Kades Sukadaya, meminta biaya Rp. 1 Juta per akte. Padahal yang datang tersebut warga yang tergolong tidak mampu.

“Saya dipinta biaya Rp. 1 Juta oleh Edi, untuk pembuatan AJB. Padahal saya mau ikut program ajudikasi. Uang sebesar itu, dari mana saya dapatkan…?,” keluh sumber.
Selain itu, ada juga seperti yang dialami oleh salah seorang warga Desa Sukadaya yang tidak mau disebutkan namanya. Belum lama ini ia mengurus pembuatan akte jual beli tanah sebayak 2 bidang, dengan luas masing-masing 715 m2 dan 575 m2. Pembuatan 2 buah surat-surat tanah tersebut semuanya dipinta biaya Rp. 2,5 juta (Dua juta lima ratus ribu rupiah) itupun setelah dilakukan tawar menawar. Dengan biaya sebesar itu, Kades Sukadaya menjanjikan selain membuat Akte Tanah juga akan dibuatkan sertifikat tanah melalui program Ajudikasi.

Biaya sebesar itu, jelas sangat memberatkan bagi warga desa kurang mampu yang sangat menginginkan memiliki sertifikat kepemilikan tanahnya. Pasalnya, dalam program ajudikasi, pengajuan pembuatan sertifikat ke BPN tidak ada biayanya alias gratis. Namun, karena pikiran picik dan serakah sang kades, maka di akalilah dari berbagai persyaratan dalam proses pengajuan pembuatan sertifikat dalam program ajudikasi.
Sepengetahuan saya, lanjut sumber, program ajudikasi tersebut dibuat oleh pemerintah agar masyarakat kecil, mampu membuat dan memiliki sertifikat kepemilikan hak atas tanah. Maka untuk itulah pemerintah membiayai program ajudikasi tersebut.

Sementara itu, Plt. Camat Cikulur Edi Nurhedi saat dihubungi MN mengatakan, pembuatan AJB Tanah tersebut terlalu besar, dan itu sangat memberatkan warga desa. Padahal, lanjut Camat, dalam program ajudikasi tersebut, tidak mesti harus ada AJB.
“Pembuatan sertifikat dalam program ajudikasi, AJB tersebut hukumnya tidak wajib atau sunnah. Kalau tidak ada AJB, cukup dengan surat keterangan asal-usul tanah yang ditandatangi oleh kepala desa,” katanya.

Untuk itu, pihaknya telah menegur Kades Sukadaya untuk segera mengembalikan uang tersebut kepada para warga yang telah dipintanya, agar program ajudikasi di Kecamatan Cikulur dapat berjalan aman dan lancar.

Perlu diketahui, pada tahun ini, 10 desa di Kecamatan Cikulur mendapatkan program ajudikasi sebanyak 5000 buku, masing-masing desa mendapatkan 500 buku. Diantaranya, Desa Sukaharja, Parage, Sukadaya, Sumurbandung, Curugpanjang, Cigoong Utara, Cigoong Selatan, Tamanjaya, Muncangkopong dan Desa Muaradua.

RA. Sudrajat

Tak Kunjung di Kerjakan Warga Pertanyakan Proyek Pembangunan Jalan Poros Desa

Lebak – Sejumlah warga Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, akhir-akhir ini merasa bingung keheranan. Pasalnya, proyek pembangunan jalan poros desa di desanya tak kunjung juga selesai dikerjakan. Hal itu dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikulur, Kusni Yusuf kepada Koran Banten belum lama ini.
Kusni mengatakan, pekerjaan proyek jalan poros desa di desanya, lokasinya di Jalan Mandeg – Nagrek yang menghubungkan Desa Cikulur dengan Desa Cigoong Utara tersebut terkesan dibiarkan dan tak akan selesai dikerjakan. Pasalnya, sudah dua bulan lebih tidak ada aktivitas dilapangan.
“Kapan selesainya proyek jalan poros desa di desa kami, hingga kini belum juga ada aktivitas pekerjaan dilapangan,” katanya.
Dijelaskan Kusni, sekitar 2 bulan lalu, warga disepanjang jalan Mandeg – Nagrek mulai merasa senang, karena datang beberapa mobil truk pembawa batu kerikil (Split –red) kejalan tersebut. Namun setelah itu, hingga kini tidak ada tanda-tanda jalan tersebut akan di hotmix.
“Batu-batu kerikil (split –red) itu telah lama menghampar dijalan. Tapi sudah 2 bulan lebih tidak ada tanda-tanda mau di aspal hotmix,” keluhnya.
Kepala Desa Cikulur, M. Rahmat saat ditemui Koran Banten dikediaman (10/6) membenarkan, adanya berbagai keluhan dan pertanyaan dari warganya terkait pembangunan jalan poros desa didesanya yang tak kunjung dikerjakan.
Masih katanya, dirinya selaku kepala desa, merasa prihatin dan kecewa terhadap pemerintah yang tidak bisa bertindak tegas terhadap rekanan yang tidak memiliki itikad baik melaksanakan kerjanya untuk membangun membangun Kabupaten Lebak.
“Dalam masalah itu, pihak Dinas Bina Marga terkesan tutup mata dan bertindak tegas terhadap para rekanan yang nakal,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Oji Fahkroji. Dikatakan, di desanya juga terdapat kegiatan pembangunan jalan poros desa yang berlokasi dijalan Curugseeng – Pasirwaru yang menghubungkan jalan Desa Curugpanjang dan Desa Sukaharja. Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda mau dikerjakan.
“Sudah 3 bulan batu kerikil (Split) itu dibiarkan begitu saja… sebenarkan kapan akan dikerjakan...? saya mohon kepada Pemkab Lebak untuk segera mengatasi permasalahan ini,” kata Oji pada Koran Banten di Kantor Desa Curugpanjang (12/6)
Terpisah PPTK Jalan poros desa pada Dinas Bina Marga, Dodi Irawan saat dikonfirmasi Koran Banten mengatakan, pihak akan melakukan cross cek dan progress terhadap pekerjaan di lapangan dan apabila hal itu benar terjadi, maka pihaknya akan melakukan teguran terhadap rekanan sesuai prosedur yang berlaku.
“Apabila itu benar terjadi dilapangan, kami akan menegur rekanan tersebut dan jika teguran tersebut tidak diindahkan oleh para rekanan, maka kami akan mengambil langkah-langkah lain sesuai prosedur yang berlaku,” kata Dodi.
RA. Sudrajat

Kontingen O2SN Kecamatan Cikulur Raih Medali Emas Tingkat Provinsi Banten

Ket: Ricky Zulkarnaen bersama Ibunda tercinta setelah menerima medali ema

Lebak – Kontingen Olimpiade Olahraga Sekolah Nasional (O2SN) Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, baru-baru ini telah mengukir sejarah baru dalam bidang olahraga dengan meraih medali Emas pada cabang olahraga Tenis Meja Putra, tingkat SD pada kegiatan O2SN tingkat Provinsi Banten tahun 2009. Hal itu dikatakan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Cikulur, Ohim S.Pd pada Koran Banten diruang kerjanya (4/6).
Dikatakan Ohim, medali emas tersebut diraih oleh Ricky Zulkarnaen yang merupakan siswa SD Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur yang pada saat itu, ikut serta dalam Kontingen Kabupaten Lebak pada acara O2SN tingkat Provinsi Banten tahun 2009 cabang olahraga Tenis Meja Putra tingkat SD. Ricky Zulkarnaen, lanjut Ohim, pada saat O2SN tingkat Kabupaten Lebak tahun 2009 juga meraih medali emas pada cabang olahraga yang sama, sehingga secara otomatis mewakili Kabupaten Lebak ke tingkat Provinsi Banten.
“Pada saat O2SN tingkat Kabupaten Lebak 2009, medali emas pada cabang Tenis Meja Putra tingkat SD diraih Ricky Zulkarnaen asal kontingen Kecamatan Cikulur. Untuk itu, Ricky mewakili Kabupaten Lebak ke tingkat Provinsi dan Alhamdulillah, medali emas pun di raih,” kata Ohim.
Prestasi emas yang telah diukir Ricky Zulkarnaen, kata Ohim lagi, diharapkan mampu dijadikan cermin bagi rekan-rekan atau teman-teman di sekolahnya untuk termotivasi agar kedepan lebih dapat berkembangan dengan baik.
“Ricky Zulkarnaen telah mengukir sejarah baru (besar –red) dengan mempersembahkan medali emas bagi kita. Prestasi emas tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan berlatih secara serius. Untuk itu, apa yang telah di persembahkan oleh Ricky, patut kita hargai dan hormati, karena telah membawa harum nama Kecamatan Cikulur, pada khususnya dan Kabupaten Lebak pada umumnya,” ucap Ohim.
Terpisah, Penilik PLS pada UPT Pendidikan Kecamatan Cikulur, Juli S.Pd memohon pada pemerintah, bagi putra daerah atau siswa yang mempunyai prestasi agar diberikan penghargaan seperti, bea siswa dan terus melakukan pembinaan yang bersifat bersinambungan sehingga para siswa dapat lebih termotivasi meningkatkan prestasinya.
“Kami mohon, pemerintah lebih serius dengan memberikan penghargaan bagi siswa yang meraih prestasi, seperti bea siswa dan melakukan pembinaan yang konkrit dirasakan, hal itu dimaksudkan agar para siswa lebih termotivasi dalam meningkatkan prestasinya,” kata Juli pada Koran Banten saat ditemui diruang kerjanya (4/6).
RA. Sudrajat

10,7 miliyar Dana PUAP Lebak 2009 107 Gapoktan Di Lebak Ikut Pelatihan

Bertujuan merubah pengetahuan dan sikap petani dari cara tradisional ke rasional, maka sebanyak 214 pengurus Gabungan kelompok tani (Gapoktan) dari 107 Gapoktan di Kabupaten Lebak, serta sebanyak 107 penyuluh pedamping mengikuti pelatihan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Hal itu, dikatakan Kapala bidang (Kabid) Pengelolahan Pemasaran hasil Usaha Pertanian (P2U) Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Karyo Sumantri pada Banten Ekspose diruang kerjanya (11/6).
Dijelaskan Karyo, pelatihan tersebut dibagi dua tahap, yakni tahap pertama, dilaksanakan tanggal 10 – 14 juni di Rangkasbitung bertempat di SMK Boarding School Muhammadiyah yang diikuti sebanyak 90 pengurus Gapoktan dan 45 penyuluh pertanian. Sedangkan tahap dua dilaksanakan di Malingping, tanggal 17 – 21 juni, diikuti sebanyak 124 pengurus Gapoktan dan 62 penyuluh pedamping.
Pada tahun 2009 ini, lanjut Karyo, Kabupaten Lebak menerima dana bantuan untuk program PUAP sebesar Rp. 10,7 miliyar yang akan diterima oleh 107 Gapoktan dengan masing-masing Gapoktan menerima dana Rp. 100 juta. Dana tersebut, untuk dipergunakan sebaik-baiknya sebagai modal usaha dalam rangka meningkatkan tingkat perekonomian para anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan tersebut.
Karyo berharap, para Gapoktan dapat menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan oleh pemerintah, dengan melaksanakan dengan keseriusan dan penuh tanggungjawab yang pada nantinya akan berdampak baik terhadap pengembangan usaha Gapoktan tersebut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi para anggotanya.
“Saya berharap, para Gapoktan dapat menjalankan amanah yang telah diberikan pemerintah dengan baik dan digunakan sebagai modal usaha Gapoktan guna meningkatkan pendapatan ekonomi tercapainya kesejahteraan anggota Gapoktan,” katanya.
RA.Sudrajat

Pedagang Sampay Tolak Alfamart

Para pedagang yang berada di Kampung Sampay, Desa Sukarendah Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten menyatakan menolak, terkait akan rencana berdirinya Alfamart di wilayah Sampay. Sikap penolakan para pedagang Sampay tersebut, telah disampaikan melalui Surat kepada Bupati Lebak, DPRD Lebak, Kapolres Lebak, Camat Warunggunung dan Kepala desa (Kades) Sukarendah. Hal itu, dikatakan Koordinator pedagang Sampay, Epi Kunaepi kepada Banten Ekspose dikediamannya (18/6).
Dikatakan Epi, sikap penolakan para pedagang Sampay tersebut merupakan hasil keputusan musyawarah yang digelar di kantor desa beberapa waktu lalu yang disaksikan oleh Kepala desa Sukarendah dan perwakilan anggota Polsek Warunggunung serta anggota Koramil Warunggunung. Keputusan akhir pada musyawarah tersebut, lanjut Epi, mayoritas pedagang Sampay keberatan atau menolak terkait rencana berdiri Alfamart di Sampay.
Menurut Epi, sikap penolakan para pedagang Sampay tersebut sangatlah realistis. Pasalnya, apabila Alfamart ada di Sampay, maka akan mematikan usaha para pedagang kecil yang ada di Sampay. Dampak itu, lanjut Epi lagi, sudah dapat dirasakan dengan telah berdirinya Indomart di daerah Pertelon, Desa Warunggunung yang jaraknya sekitar 2 KM dari Sampay.
“Dengan berada Indomart yang jaraknya 2 KM dari Sampay, sudah sangat terasa dampaknya. Beberapa barang jualan kami susah lakunya. Apalagi bila Alfamart ada di Sampay, kami yakin banyak para pedagang yang gulung tikar alias bangkrut,” Kata Epi.
Maka untuk itu, Epi berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, untuk tidak memberikan ijin berdirinya Alfamart di Sampay. Karena dari hasil musyawarah di desa, dengan jelas para pedagang Sampay menolak keberadaan Alfamart di Sampay.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Lebak, Hari Setiono saat dikonfirmasi Banten Ekspose diruang kerjanya (18/6) mengatakan, terkait rencana berdirinya Alfamart di Sampay, pihaknya sampai saat ini belum menerima permohonan ijin dari pihak Alfamart.
“permohonan ijin dari Alfamart sendiri belum ada, jadi apa yang perlu dikeluarkan ijin. Permohonannya juga belum,” kata Hari.
Dikatakan Hari, salah satu persyaratan perijinan yakni, harus adanya surat ijin lingkungan dari warga sekitarnya. Apabila surat ijin lingkungan tersebut tidak ada, maka pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan ijin tersebut.
Dijelaskan Hari, menurut data, keberadaan waralaba (Alfamart dan Indomart) di Kabupaten Lebak kini sudah mencapai kurang lebih 50 unit tersebar di beberapa kecamatan. Melihat kondisi keberadan Alfamart dan Indomart di Lebak, lanjut Hari, untuk membatasi ekspansi Alfamart dan Indomart ke kabupaten Lebak, pihaknya berencana akan melayangkan surat ke pusat (Jakarta).
RA.Sudrajat