Kamis, 02 Juli 2009

107 Gapoktan Di Lebak Ikut Pelatihan PUAP

Bertujuan merubah pengetahuan dan sikap petani dari cara tradisional ke rasional, maka sebanyak 214 pengurus Gabungan kelompok tani (Gapoktan) dari 107 Gapoktan di Kabupaten Lebak, serta sebanyak 107 penyuluh pedamping mengikuti pelatihan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Hal itu, dikatakan Kapala bidang (Kabid) Pengelolahan Pemasaran hasil Usaha Pertanian (P2U) Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Karyo Sumantri pada MN diruang kerjanya (11/6).

Dijelaskan Karyo, pelatihan tersebut dibagi dua tahap, yakni tahap pertama, dilaksanakan tanggal 10 – 14 juni di Rangkasbitung bertempat di SMK Boarding School Muhammadiyah yang diikuti sebanyak 90 pengurus Gapoktan dan 45 penyuluh pertanian. Sedangkan tahap dua dilaksanakan di Malingping, tanggal 17 – 21 juni, diikuti sebanyak 124 pengurus Gapoktan dan 62 penyuluh pedamping.

Pada tahun 2009 ini, lanjut Karyo, Kabupaten Lebak menerima dana bantuan untuk program PUAP sebesar Rp. 10,7 miliyar yang akan diterima oleh 107 Gapoktan dengan masing-masing Gapoktan menerima dana Rp. 100 juta. Dana tersebut, untuk dipergunakan sebaik-baiknya sebagai modal usaha dalam rangka meningkatkan tingkat perekonomian para anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan tersebut.

Karyo berharap, para Gapoktan dapat menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan oleh pemerintah, dengan melaksanakan dengan keseriusan dan penuh tanggungjawab yang pada nantinya akan berdampak baik terhadap pengembangan usaha Gapoktan tersebut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi para anggotanya.

“Saya berharap, para Gapoktan dapat menjalankan amanah yang telah diberikan pemerintah dengan baik dan digunakan sebagai modal usaha Gapoktan guna meningkatkan pendapatan ekonomi tercapainya kesejahteraan anggota Gapoktan,” katanya.

Terpisah, Ketua Gapoktan Sinar Sri Desa Cigoong Selatan, Madroni mengatakan, pihaknya akan berupaya merealisasikan bantuan anggaran dengan baik dan benar, sesuai dengan apa yang telah diagendakan. Pasalnya, dana tersebut merupakan amanah atau sebuah kepercayaan pemerintah kepada Gapoktan Sinar Sri untuk dipergunakan sebagai modal usaha Gapoktan. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan menjaga dan menjalankan amanah itu sebaik-baiknya.

“ Kepercayaan itu datang kepada kami, maka kami akan menjaga dan menjalankannya dengan baik dan benar sesuai dengan dengan aturan yang berlaku,” kata Madroni saat ditemui MN belum lama ini disela-sela acara pelatihan.

RA.Sudrajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar