Kamis, 03 November 2011

Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat Bupati Lebak Kecawa

Bupati Kabupaten Lebak, H. Mulyadi Jayabaya (JB), menyatakan kecewa dengan kinerja Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Lebak. Pasalnya dalam memutasi dan merotasi pejabat, Baperjakat tidak memperhatikan kinerja pejabat yang bersangkutan.
Pernyataan Bupati JB itu disampaikan saat memberikan sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah 268 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional bidang pendidikan di pendopo Kabupaten Lebak, (26/10)
Bupati JB sempat berang, sehingga membatalkan pelantikan enam orang pejabat fungsional. Bupati menilai enam pejabat yang rencananya akan dimutasi itu masih layak menduduki jabatan mereka dan memiliki prestasi bagus, sehingga tidak perlu dipindahtugaskan. Bupati menuding, masuknya enam pejabat fungsional pada daftar pejabat yang dimutasi itu akibat ulah oknum pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebak.
Awalnya kata dia, berdasarkan data usulan yang dilantik jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 274. Namun setelah dirinya meneliti daftar nama-nama pejabat yang diusulkan Baperjakat itu, ia mengambil keputusan bahwa enam pejabat fungsional dari Kecamatan Maja dan Kecamatan Curug Bitung harus dicoret, sebab kinerjanya masih cukup baik dan tidak perlu dirotasi.
“Saya tidak mau merinci siapa saja pejabat yang saya coret itu. Kesalahan semacam ini merupakan kali kedua dalam mutasi jabatan di Kabupaten Lebak selama saya memimpin Kabupaten Lebak ini,” katanya kepada wartawan usai acara pelantikan.
Pada bagian lain JB mengatakan, mutasi adalah merupakan hal yang lazim dilakukan setiap pemerintahan dalam upaya penyegaran dan memotivasi kinerja para pejabat untuk lebih baik lagi. “Saya minta kesalahan ini diusut tuntas, karena saya menduga adanya oknum BKD yang bermain,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Baperjakat Pemkab Lebak Ruswan Efendi mengatakan, dalam melakukan penilaian terhadap PNS yang akan menduduki jabatan tertentu, pihaknya terlebih menempuh prosedur yang benar sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami hanya menerima data dari bawah atau intansi terkait saja, kalaupun ada kesalahan, itu bukan mutlak kesalahan Baperjakat,” kilahnya.
Sementara itu Kepala BKD Lebak Dedi Lukman mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan adanya oknum BKD yang bermain, seperti yang dituduhkan Bupati JB. “Kalau memang ada oknum BKD yang bermain, saya akan mengambil tindakan tegas,” tandas Dedi.
Dari 268 pejabat yang dilantik tersebut, lima orang diantaranya merupakan pejabat eselon II, yaitu Halson Naenggolan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi dimutasi menjadi Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lebak, Aan Kusdinar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Hutbun diangkat menjadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak menggantikan Sofyan yang kini menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Sedangkan Ujang Bahrudin yang sebelumnya menjadi staf ahli bupati diangkat menjadi Kepala Dinas Koperasi. Lukman Hakim yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat dimutasi menjadi staf ahli bupati. Sementara pejabat eselon III yang dimutasi sebanyak 35 orang, empat orang diantaranya menduduki jabatan Camat yaitu Nuryanto yang diangkat menjadi Camat Cijaku, Vidia Indra menjadi Camat Lebak Gedong, Endi Suhendi menjadi Camat Gunung Kencana dan Danu Rusmadi menjadi Camat Cilograng.
RA.Sudrajat