Kamis, 25 Februari 2010

64 Desa Di Lebak Akan Gelar Pilkades


Sebanyak 64 desa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada tahun 2010 akan menggelar Pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal itu dikatakan Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BP2KB-MPD) Kabupaten Lebak, Nasirudin AKS.

Dijelaskannya, dari 64 desa, 25 desa diantaranya adalah desa baru hasil pemekaran dan sisanya 39 desa adalah yang habis masa jabatannya (definitif). Menurut rencana, lanjut Nasirudin, pilkades tersebut akan dibagi dua tahap yakni tahap pertama akan dilaksanakan serentak sebanyak 40 desa pada 28 April 2010 dan sisanya pada tahap kedua yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2010.

“Kalau tidak ada halangan, rencananya pelaksanaan Pilkades akan dibagi 2 tahap, yakni tahap kesatu pada bulan April sebanyak 40 desa dan sisanya tahap kedua pada bulan Oktober 2010,” kata Nasirudin saat dikonfirmasi MN dikantornya (25/2).

Pelaksanaan Pilkades tersebut, masih kata Nasirudin, mengacu pada Perda No.14 tahun 2006 tentang desa dan Perbup No. 2 tahun 2010 tentang Pedoman pencalonan pemilihan dan pelantikan kepala desa. Untuk itu, pihaknya telah menghimbau melaui surat edaran pada tiap-tiap kecamatan dan desa untuk segera mensosialisasikan dan membentuk panitia Pilkades agar penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Lebak dapat berjalan aman, lancar dan sukses.

Terpisah, Kasi Pemerintahan dan pertanahan Kecamatan Cikulur, Aan Juanda saat ditemui MN diruang kerjanya (25/2) mengatakan, sebanyak 2 desa di Kecamatan Cikulur yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Sukaharja dan Desa Cikulur.

Pihaknya, lanjut Aan, telah melakukan sosialisasi dan membentuk tim pembinaan kecamatan Pilkades dengan melibatkan segenap unsur Muspika dan para UPTD setempat serta telah melakukan pembentukan Panitia Pilkades di dua desa tersebut.

Menurutnya, berdasarkan Perda No. 14 tahun 2006 dan Perbup No. 2 tahun 2010, dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, yang harus lebih ditekankan atau lebih diperhatikan secara serius dalam memenuhi persyaratan Pilkades yaitu domisili dan ijasah para calon kades. Karena dua persyaratan itulah yang sering menimbulkan konflik. Untuk itu pihaknya berharap kepada semua unsur tim, panitia yang terlibat dalam pilkades dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dalam upaya menciptakan rasa aman dan suksesnya pelaksanaan pilkades di Kecamatan Cikulur.

RA. Sudrajat

Senin, 15 Februari 2010

Dinkes Lebak Terima 136 Tenaga Magang Kesehatan

Belum lama ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabuapten Lebak menerima 136 orang Tenaga Pelaksana Pendukung Administrasi teknis Perkantoran (tenaga magang –red) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan, karena Kabupaten Lebak masih kekurangan dan membutuhan sekali tenaga medis. Hal itu dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Lebak, H. Maman Sukirman didampingi Sekretaris Dinkes Lebak, Dr. Fenny.

Dikatakannya, penerimaan tenaga magang itu sudah direstui oleh berbagai pihak yakni Bupati Lebak dan DPRD Lebak. Nantinya, lanjut H. Maman, para tenaga magang tersebut akan ditempatkan atau disebarkan pada lembaga atau perkantoran kesehatan seluruh wilayah kabupaten Lebak dalam upaya peningkatan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu (miskin –red).

Dalam keputusan penerimaan tenaga magang tersebut, katanya lagi, keputusan tersebut tidak menjamin untuk pengangkatan calon PNS, tenaga honorer maupun tenaga kontrak. Kemudian bila dikemudian hari pihak tenaga magang tersebut melakukan tindakan-tindakan diluar aturan main yang telah disepakati, maka Kepala dinas (kadis) akan memberhentikan dan memutuskan kontrak kerja.

“kami berharap, dengan adanya tenaga magang tersebut, pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa terpenuhi dan terlayani dengan baik,” kata H. Maman pada MN diruang kerjanya (15/2).

RA. Sudrajat

1.130 Guru Non GB Dan Non PNS Di Lebak dapat Tunjangan

Sebanyak 1.130 guru, Non GB dan Non PNS (Honor –red) di Kabupaten Lebak mendapat atau menerima dana tunjangan fungsional Non GB dan Non PNS yang dibiayai APBN tahun anggaran 2009. Hal ini ditegaskan Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Imam.

Dijelaskan, dana tunjangan tersebut diberikan oleh pemerintah dalam rangka dan upaya peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru non GB dan non PNS. Dana tunjangan yang diterima, lanjut Imam, masing-masing menerima Rp. 200 ribu tiap bulannya dipotong pajak.

“Seorang guru berhak memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Terkait dengan tugasnya sebagai guru, dengan prinsip penghargaan, maka pemerintah memberikan tunjangan fungsisonal dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan, kinerja dan kesejahteraan guru,” kata Imam saat ditemui MN diruangannya (15/2).

Terpisah, Muksin (32), seorang guru Non GB dan Non PNS di SDN 1 Banjarsari, Kecamatan Warunggunung saat dikonfirmasi MN belum lama ini mengatakan, terimakasih pada pemerintah atas penghargaan dan kepeduliannya dengan memberikan tujangan fungsional kepada guru non GB dan Non PNS. Sebagai guru, lanjutnya, dirinya akan melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi) guru dalam rangka dan upaya mencerdaskan anak bangsa. Dirinya berharap, tunjangan fungsional tersebut dapat terus berkelanjutan tahun ke tahunnya, agar tujuan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dan sukses.

“kami sangat berterimaksih sekali pada pemerintah atas diberikannya tunjangan fungsional Non GB dan Non PNS. Mudah-mudahan tunjangan fungsional ini terus ada dan berkelanjutan dari tahun ke tahun,” kata Muksin.

RA. Sudrajat

Rabu, 10 Februari 2010

Sebanyak 151.204 RTSPM Di Lebak Dapat Jatah Raskin

Untuk tahun 2010, Kabupaten Lebak menerima alokasi beras miskin (raskin –red) sebanyak 23.587.824 kilogram (Kg) yang akan disalurkan lagi kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang berada di Kabupaten Lebak sebanyak 151.204 RTSPM. Hal itu dikatakan Dani, Kasubag Sarana dan Pembinaan Perekonomian Rakyat, Setda Lebak.

Dijelaskan Dani, setiap RTSPM dalam menerima raskin kali ini hanya seberat 13 kg tidak lagi sebanyak 15 Kg, hal ini sudah diatur dari pusat. Namun informasi yang berkembang, setelah dana APBN Perubahan disahkan maka setiap RTSPM akan mendapatkan jatah raskin seperti tahun sebelumnya seberat 15 kg.

Dalam penyaluran raskin, lanjut Dani, masyarakat dapat memantau dan menilai terhadap parameter atau indicator kinerja raskin, diantaranya ada 6 point yakni, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat harga. Apabila ke-6 point tersebut tidak terpenuhi maka, masyarakat dapat mengklaim ke pihak-pihak terkait atau ke Bulog.

Masih kata Dani, terjadi penurunan alokasi raskin yakni pada tahun tahun 2009 lalu Kabupaten Lebak mendapat alokasi sebanyak 27 juta kilogram lebih sedangkan pada 2010 sebanyak 23.587.824 Kg. Penurunan tersebut terjadi karena jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Lebak mengalami penurunan.

“Salah satu bukti bahwa Kabupaten Lebak telah berhasil menurunkan jumlah angka kemiskinan yaitu dengan berkurangan atau menurunnya jumlah alokasi raskin yakni pada tahun 2009 lalu, Kabupaten Lebak menerima alokasi raskin sebanyak 27 juta kilogram lebih sedangkan pada tahun 2010 ini menurun menjadi 23.587.824 Kg,” kata Dani saat ditemui MN diruang kerjanya belum lama ini.

Terpisah, Kasi Kesos Kecamatan Cikulur, Rakhmat Danu saat dikonfirmasi MN belum lama ini mengatakan, untuk tahun 2010 alokasi raskin di Kecamatan Cikulur sebanyak 89,024 ton tiap bulannya dengan jumlah RTSPM sebanyak 6.848 yang tersebar di 13 desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikulur.

Danu berharap kepada para kepala desa untuk serius dan bertanggung jawab dalam menyerap dan menyalurkan raskin kepada masyarakatnya, agar apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat miskin dapat berjalan dan suskes.

“Kami berharapa para kepala desa peduli, serius dan bertanggung jawab dalam menyerap dan menyalurkan raskin. Mari kita dukung dan sukseskan program pemerintah dalam upaya membantu masyarakat miskin,” kata Danu.

RA. Sudrajat

Kondisi Jalan Poros Desa Rusak dan Belum Berhotmik Warga Desa Curugpanjang Minta Segera Dibangun

Sejumlah warga Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak sudah lama menanti-nanti dan bertanya-tanya kapan jalan desa yang melalui ke kampungnya akan dibangun berlapis hotmik seperti jalan –jalan desa lainnya. Hal itu seperti dikatakan sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Curugpanjang, Ahmad Heri, S.Hi yang akrab dipanggil Ustad Heri.

Menurut Ust. Heri, jalan Curungseeng – Pasirwaru yakni jalan poros desa yang menghubungkan Desa Curugpanjang dan Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur, kondisi fisik jalannya rusak dan berlubang.

Masih katanya, pada jalan tersebut masih sangat didominasi tanah merah dan apabila musim hujan, maka jalan tersebut sangat sulit dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Hal itu, menjadikan beban yang sangat mengganggu dan menghambat aktivitas warga desa. Padahal, lanjutnya, pada jalur jalan tersebut terdapat lembaga pendidikan Madrasah Ibtidayah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Qothrotul Ullum yang memilik siswa yang cukup banyak. Dampak dari rusaknya jalan yang diguyur hujan yakni, menghambat para siswa untuk disiplin datang ke sekolah dan beraktivitas di sekolah.

“Guna tidak mengganggu dan menghambat aktivitas warga desa, kami berharap kepada pemerintah untuk segera membangun jalan tersebut. Karena apabila hal itu tidak dipenuhi maka beban hidup warga desa akan bertambah,” kata Ust Heri pada MN dikediamannya belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Desa Curug panjang, Oji Fakhroji saat ditemui MN
Dikantornya (28/1) membenarkan adanya keluhan warga desa dibeberapa kampung terkait kondisi jalan desa yang ada diwilayahnya.

Dijelaskan Oji, ada beberapa kampung yang memang kondisi jalannya perlu mengalami peningkatan dan dibangun. Diantaranya, jalan Cihuni – Curugseeng (1600 meter), Curugseeng – Pasirwaru – Hasem (600 meter), Cilutung Baros – Cilutung Lor (500 meter), Situjaya (500 meter) dan jalan Cilutung Kidul (700 meter).

Jalan-jalan tersebut, lanjut Oji, merupakan jalan vital yang sering digunakan warga desa untuk berpergiaan dan beraktivitas dalam upaya meningkatakan tarap hidup ekonomi. Namun, kata Oji, upaya tersebut agak sedikit mengalami gangguan dan hambatan dikarenakan kondisi jalan yang tidak mendukung dan sangat perlu dilakukan pembangunan jalan ditingkatkan menjadi jalan yang beraspal hotmik.

“Kami berharap sekali kepada pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan dan keinginan warga desa Curugpanjang yakni membangun jalan dan meningkatkan jalan-jalan poros desa menjadi lebih baik dan layak dilalui dalam rangka meningkatkan aktivitas warga dan tingkat ekonomi warga desa,” kata Oji.

RA. Sudrajat

SMP Negeri 1 Warunggunung Siap Hadapi UN


Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Warunggunung pada tahun ini siap hadapi dan mengikuti Ujian Nasional (UN) . Hal itu ditegaskan Kepala SMPN 1 Warunggunung, Drs. Dayat.

Dijelaskan Dayat, upaya-upaya dalam menghadapi UN, pihaknya telah melakukan penambahan jam mata pelajaran atau Bimbingan belajar (Bimbel) terhadap siswa kelas IX yang dilaksanakan pada siang hari dengan materi kisi-kisi atau soal-soal yang sesuai dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Mata pelajaran yang ditambahkan jamnya sebanyak 4 mata pelajaran yakni, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA. Selain itu, lanjut Dayat, pihaknya juga melakukan pembahasan terkait materi-materi yang belum dikuasi oleh siswa berdasarkan hasil uji coba (try out).

Masih katanya, jumlah siswa SMPN 1 Warunggunung yang akan mengikuti UN pada akhir bulan Maret nanti sebanyak 356 siswa. Dengan adanya bimbel dan beberapa uji coba, siswa dapat dengan baik dan benar dalam mengikuti dan mengerjakan soal-soal pada UN nanti.

“Kami berharap dengan adanya penambahan jam mata pelajaran (bimbel) dan beberapa uji coba (try out) semua siswa kami dapat dengan tenang, baik dan benar dalam mengerjakan soal-soal UN nanti, yang pada akhirnya lulus semua dengan mendapatkan nilai kelulusan yang baik,” kata Dayat.

RA. Sudrajat

Selasa, 05 Januari 2010

Tahun 2009 KUA Cikulur Catat 666 Pernikahan


Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikulur pada tahun 2009, terhitung dari Bulan Januari hingga Desember 2009 mencatat sebanyak 666 pernikahan. Menurut Kepala KUA Kecamatan Cikulur, Drs. Taofiq Firdaus, pernikahan tersebut didominasi antara perawan dan perjaka, adapula sebagian kecil pernikahan antara perjaka dan janda serta duda dan janda.

Masih katanya, ada penurunan jumlah angka pernikahan yang tercatat di KUA Cikulur yakni pada tahun 2008 tercatat sebanyak 723 pernikahan sedangkan pada tahun 2009 sebanyak 666 pernikahan.

“Mayoritas pernikahan yang tercatat yakni antara perawan dan perjaka. serta terjadi penurunan jumlah pernikahan yang tercatat di KUA Cikulur, pada tahun 2008 tercatat 723 sedangkan pada tahun 2009 tercatat 666 pernikahan,” kata Taofiq saat ditemui MN dikantornya (4/1).

Dijelaskan Taofiq, KUA Kecamatan Cikulur memiliki 3 orang penghulu yang bertugas menghadiri acara pernikahan. Seseorang, lanjut Taofiq, apabila ingin menikah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan diantaranya, keterangan untuk nikah (N1), keterangan orang tua (N2), persetujuan mempelai (N3), keterangan asal usul (N4) dan fotocopy KTP. Pihaknya, tidak akan menerima atau mencatat pernikahan seseorang apabila tidak memenuhi persyaratan penikahan.

Agar masyarakat luas tahu dan paham, lanjut Taofiq lagi, pihaknya selalu melakukan sosialisasi UU No 1 tahun 1974 tentang pernikahan. Sosialisasi tersebut dilakukan ditempat-tempat pengajian ulama dan umaroh, kecamatan dan di majelis-majelis taklim.
Dalam hal ini, pihaknya berharap, masyarakat yang melaksanakan pernikahan agar tercatat di KUA Cikulur supaya memiliki kekuatan hukum.

“Ada manfaat yang akan didapat apabila pernikahan tersebut tercacat di KUA yakni kekuatan hukum diantaranya, status anak, masalah waris dan untuk memenuhi persyaratan - persayaratan lainnya,” kata Taofiq.

RA. Sudrajat