Senin, 24 Mei 2010

Menekan Peredaran Motor “Bodong” Polres Lebak Giat Gelar Sosialisasi Dan Operasi


Guna menekan atau meminimalisir pencurian dan peredaran motor bodong di Kabupaten Lebak, Polisi Resort (Polres) Lebak giat menggelar operasi. Hal itu dikatakan Kapolres Lebak, AKBP. Widoni Fedri saat menerima kunjungan Silahturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak di kantornya (24/5).

Menurutnya, tingginya peredaran atau maraknya motor bodong diwilayah hukum kabupaten Lebak, itu disebabkan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan guna menekan peredaran motor bodong seperti sosialisasi, memberi himbauan via spanduk di jalan-jalan raya, himbauan (photocopy) yang disebarkan di 23 Polsek dan 5 Pospol yang berada diwilayah hukum Polres Lebak dan berbagai operasi atau razia.

“Dari segi pembangunan Kabupaten Lebak lebih maju dibanding Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Lebak pun cukup koperatif dalam pengamanan (Kamtibmas), namun tingkat kesadaran masyarakat masih kurang atau rendah khususnya masih maraknya peredaran motor bodong,” tutur Kapolres Lebak.

Padahal, menurut Kapolres Lebak, dengan memiliki atau menggunakan motor bodong, banyak sekali susahnya dibandingkan manfaatnya, contohnya, bila terjadi kecelakaan tidak akan mendapatkan asuransi dan bila terkena operasi akan berabe urusannya.
Masih menurut Kapolres Lebak, bila upaya - upaya tersebut tetap tidak dapat menekan angka pencurian dan peredaran motor bodong, maka kedepan pihaknya akan melakukan operasi “Door to Door” dari rumah kerumah.

“Saya berharap kepada rekan-rekan wartawan (PWI –red) agar dapat bekerjasama dan turut andil dalam memberikan informasi, sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat menyadari ruginya memiliki atau menggunakan motor bodong tersebut,” kata Kapolres Lebak.

RA. Sudrajat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar