Selasa, 29 September 2009

Sudah Hampir Satu Tahun 17 Lampu PJU Kawasan Sampay Dibiarkan Mati


Hampir satu tahun lamanya, sebanyak 17 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan (daerah –red) Sampay Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak dibiarkan mati. Hal ini mengakibatkan suasana malam di kawasan tersebut tidak begitu terlihat terang dan indah.

Ica (60) warga Sampay yang sempat dikonfirmasi MN dikediamannya belum lama ini mengungkapkan, di daerah Sampay disebelah kanan - kiri jalan raya terdapat lampu PJU, namun hampir satu tahun lampu PJU sebelah kiri jalan raya dari arah Rangkasbitung kondisinya tidak menyala alias mati.

Dirinya, lanjut Ica, pernah memberitahu dan menanyakan ke pihak terkait (PLN) atas matinya beberapa lampu PJU tersebut, tapi hingga kini belum ada tindakan perbaikan dari PLN untuk menyalakan kemabali PJU itu.

“Saya pernah ngobrol dengan orang PLN mengenai masalah ini, jawabannya nanti diperbaiki. Namun hingga kini lampu PJU itu masih belum menyala,” kata Ica.

Hal senada dikatakan Epi (30) dikatakannya, sebanyak 17 lampu PJU yang mati terjadi disebelah jalan, mulai dari dekat SMP Negeri 1 Warunggunung (Jalan Raya Pandeglang) hingga ke kawasan Sampay ( Jalan Raya Sampay – Cileles).

Masih kata Epi, dengan matinya lampu PJU tersebut, menandakan instansi atau dinas terkait terkesan kurang peduli dan tidak bertanggungjawab. Pasalnya, para konsumen listrik dalam kewajiban setiap bulan membayar iuran listrik ada sedikit persentase untuk membayar PJU sehingga tidak alasan lain untuk tidak memperbaiki PJU karena PJU tersebut telah dibayar oleh para konsumen listrik.

“Kami (konsumen listrik –red) telah memenuhi kewajiban kami membayar listrik, maka berikan hak kami dalam mengadaan atau perbaikan PJU didaerah kami,” katanya pada MN belum lama ini.


Listrik Sering Padam


Selain itu, seringnya listrik padam juga menjadi kekecewaan warga (konsumen –red). Seperti dituturkan Budi, (30) pemilik Warung Internet (Warnet) didaerah Sampay.

Dikatakan Budi, dengan sering padamnya listrik akan sangat dirasakan dampak yang negatif dan mengganggu pada usaha Warnet yang dimilikinya. Padahal lanjut Budi, pihaknya selalu memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik tiap bulannya tapi kenapa pihak PLN dalam memberikan pelayanan terhadap konsumen kurang maksimal dirasakan. Tidak seperti, ketika para konsumen listrik telat dalam membayar listrik, pihak PLN langsung memberikan sanksi atau denda bahkan mengancam akan mencabut.

“Kalau kita telat sehari saja membayar listrik tiap bulannya, langsung kena denda. Tapi tatkala listrik sering padam tanpa adanya pemberitahuan dan merugikan konsumen lalu kita melapornya, dengan nada biasa PLN menjawab, maaf pak, kami akan secepatnya memperbaiki,” kata Budi dengan nada kesal.

Sering padamnya listrik ini, dirasakan Budi, terkadang lama padamnya ada juga sebentar mati sebentar hidup lalu mati dan hidup lagi, kejadian padamnya listrik seperti itu, menurut Budi, dapat membuat kerusakan pada barang-barang elektronik.

“Sudah 3 unit komputer saya yang rusak, kuat dugaan saya, rusak akibat sering padamnya listrik yang kejadiaannya mati nyala lalu mati lagi lalu nyala lagi. Kalau sering seperti itu, usaha saya bisa-bisa tutup,” tegas Budi.

Saat MN hendak mengkonfirmasi masalah tersebut, Kepala Menejer UPJ PLN Rangkasbitung H.M.Tohir tidak ada dikantor. “Bapaknya gak ada, lagi ke Serang,” kata satpam di kantor tersebut.

RA. Sudrajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar