Rabu, 02 September 2009

Diduga Ada Fee Dibalik Pengadaan Buku DIPA MI

Pada kegiatan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Madrasah Ibtidayah (MI) di Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang dibiayai APBN, Departemen Agama sebesar Rp. 91.500.000 yang terbagi 70% untuk Fisik dan 30 % untuk Peningkatan mutu pendidikan (pengadaan buku -red) diduga ada permainan “bisnis kotor” yang tersistim dan terpola pada kegiatan pengadaan buku tersebut dengan adanya fee ke tangan-tangan para pengelola kegiatan tersebut.

Menurut salah satu rekanan penerbit buku yang namanya tidak mau disebut mengatakan, pembagian fee tersebut bertujuan untuk mempelancar binis buku agar laku terjual ke pihak-pihak sekolah. Pembagian fee tersebut,lanjutnya, diberikan kepada oknum pejabat yang memiliki peranan penting mengelola kegiatan tersebut.

Dijelaskannya, banyak para penerbit buku yang mengincar kegiatan tersebut, sehingga sering terjadinya “perang fee” diantara penerbit itu sendiri. Si oknum pejabat itu biasa mengincar fee paling besar yang akan diberikan kepadanya.

Lanjutnya lagi, menurut perhitungan keuntungan dari bisnis pengadaan buku sebesar 30% hingga 35%. Dari keuntungan sebesar itu, lalu di bagi-bagi ke oknum-oknum tangan pengelola kegiatan, untuk fee setingkat kepala MI sebesar 10% hingga 15% dan untuk pejabat yang lebih tinggi sebesar 5% hingga 10% dan sisanya untuk keuntungan si penerbit itu sendiri.

“Kalau tidak ada fee, kita akan mengalami kesulitan untuk memasarkan buku ke sekolah-sekolah,” katanya pada MN belum lama ini dikediamannya.

Sehingga dengan adanya fee, banyak orang atau oknum pejabat yang mau menerima tawaran untuk menawarkan buku pada sekolah/MI agar mau membelinya dan agak sedikit intervensi mengharuskan membeli buku tersebut.

Dalam hal ini, pemberian fee banyak diakui oleh beberapa Kepala MI yang sempat ditemui MN. Dikatakannya, para rekanan penerbit buku banyak yang datang menawarkan dengan iming-iming fee. Namun, lanjutnya, pada pengadaan buku tersebut sudah ada yang mengarahkan dengan mengintervinsi (atasannya -red) agar membeli kesalah satu penerbit.

“Biasanya sudah diarahkan dari atasnya agar membeli buku kesalah satu penerbit yang ditunjuk. Ya, kita yang dibawah mengikuti aja,” ujar Kepala MI yang namanya minta dirahasiakan.

Walaupun sudah diatur dan diarahkan dari atasannya, lanjutnya, pihaknya masih dapat menerima fee, namun tidak sesuai yang diharapkan (kecil –red) tidak seperti bertransaksi langsung dengan si penerbitnya, agak besar fee yang didapat.

RA. Sudrajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar