Kamis, 19 Juli 2012

Bazda Lebak Gali Sumber Dana Lain

Pasca dihentikannya infaq dari Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak, Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Lebak akan berupaya menggali sumber dana lain, diantaranya BUMN dan Bank yang ada di Kabupaten Lebak. Hal itu dikatakan Ketua Bazda Kabupaten Lebak, Amir Hamzah ketika menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III dan Rakorda III Bazda Kabupaten Lebak di Grand Room Hotel Mutiara Rangkasbitung, (18/7).
Dikatakan Amir, saat ini Bazda Kabupaten Lebak memiliki saldo Rp5,9 miliar, termasuk sisa saldo tahun 2011 sebesar Rp3,9 miliar. Masih katanya, penerimaan infak terbesar tahun 2012 berasal dari pengusaha sebesar Rp1,035 miliar. 
Sementara penerimaan lainnya yaitu infak shodaqoh UPZ, dinas, intansi, badan dan perorangan sebesar Rp47, 1 juta. Sedangkan dari zakat profesi UPZ, dinas, intansi, badan dan perorangan Rp523,060 juta, dan zakat mal sebesar Rp4,6 juta. 
Pemasukan dari fidyah dan lain-lain tahun selama 2012 ini kata Amir, berasal dari bagi hasil usaha penempatan dana, yaitu dari Bank Jabar Banten Rp15,5 juta, Bank Syariah Mandiri Rp115 ribu, Bank Rakyat Indonesia Rp1,038 juta, Bank Mega Syariah Rp8,5 juta, Bank Syariah Mandiri Rp450 ribu, bagi hasil Alfamart Rp72,6 juta dan pengembalian modal bergulir per Januari sampai 30 Juni 2012 sebesar Rp215, 2 juta. 
“Alhamdulillah hingga semester pertama saat ini, Bazda memiliki saldo Rp5.916.378.339,” ujar Amir. 
Terkait dengan pernyataan Ketua Kadin Lebak yang akan menghentikan infaknya ke Bazda, Amir mengaku pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, sebab itu hak pengusaha. Namun demikian lanjut Amir, Bazda tetap akan melaksanakan program-program kerja yang telah dijadwalkan, meski dengan infak dari Kadin dihentikan. Dia mengaku, dihentikannya infak dari Kadin, maka Bazda diperkirakan akan kehilangan pemasukan dana sekitar Rp2 miliar. 
“Insya Allah kita juga akan membuat klinik, rumah sehat dan pembuatan waralaba Alfa Bazda serta program lain yang sifatnya sosial,” kata Amir Hamzah. 
 AJAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar