Senin, 15 Februari 2010

1.130 Guru Non GB Dan Non PNS Di Lebak dapat Tunjangan

Sebanyak 1.130 guru, Non GB dan Non PNS (Honor –red) di Kabupaten Lebak mendapat atau menerima dana tunjangan fungsional Non GB dan Non PNS yang dibiayai APBN tahun anggaran 2009. Hal ini ditegaskan Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Imam.

Dijelaskan, dana tunjangan tersebut diberikan oleh pemerintah dalam rangka dan upaya peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru non GB dan non PNS. Dana tunjangan yang diterima, lanjut Imam, masing-masing menerima Rp. 200 ribu tiap bulannya dipotong pajak.

“Seorang guru berhak memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Terkait dengan tugasnya sebagai guru, dengan prinsip penghargaan, maka pemerintah memberikan tunjangan fungsisonal dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan, kinerja dan kesejahteraan guru,” kata Imam saat ditemui MN diruangannya (15/2).

Terpisah, Muksin (32), seorang guru Non GB dan Non PNS di SDN 1 Banjarsari, Kecamatan Warunggunung saat dikonfirmasi MN belum lama ini mengatakan, terimakasih pada pemerintah atas penghargaan dan kepeduliannya dengan memberikan tujangan fungsional kepada guru non GB dan Non PNS. Sebagai guru, lanjutnya, dirinya akan melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi) guru dalam rangka dan upaya mencerdaskan anak bangsa. Dirinya berharap, tunjangan fungsional tersebut dapat terus berkelanjutan tahun ke tahunnya, agar tujuan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dan sukses.

“kami sangat berterimaksih sekali pada pemerintah atas diberikannya tunjangan fungsional Non GB dan Non PNS. Mudah-mudahan tunjangan fungsional ini terus ada dan berkelanjutan dari tahun ke tahun,” kata Muksin.

RA. Sudrajat

2 komentar:

  1. Tapi kenapa kami yang ada di wanasalam tdk mendapat khususny SMP. Dan hanya sekolah tertentu sj yg dpt. Trims

    BalasHapus
  2. di kami itu sekian persennya "dipeuncit" dan masuk ke kantong kepala Sekolah.

    BalasHapus