Kamis, 25 Februari 2010

64 Desa Di Lebak Akan Gelar Pilkades


Sebanyak 64 desa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada tahun 2010 akan menggelar Pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal itu dikatakan Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BP2KB-MPD) Kabupaten Lebak, Nasirudin AKS.

Dijelaskannya, dari 64 desa, 25 desa diantaranya adalah desa baru hasil pemekaran dan sisanya 39 desa adalah yang habis masa jabatannya (definitif). Menurut rencana, lanjut Nasirudin, pilkades tersebut akan dibagi dua tahap yakni tahap pertama akan dilaksanakan serentak sebanyak 40 desa pada 28 April 2010 dan sisanya pada tahap kedua yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2010.

“Kalau tidak ada halangan, rencananya pelaksanaan Pilkades akan dibagi 2 tahap, yakni tahap kesatu pada bulan April sebanyak 40 desa dan sisanya tahap kedua pada bulan Oktober 2010,” kata Nasirudin saat dikonfirmasi MN dikantornya (25/2).

Pelaksanaan Pilkades tersebut, masih kata Nasirudin, mengacu pada Perda No.14 tahun 2006 tentang desa dan Perbup No. 2 tahun 2010 tentang Pedoman pencalonan pemilihan dan pelantikan kepala desa. Untuk itu, pihaknya telah menghimbau melaui surat edaran pada tiap-tiap kecamatan dan desa untuk segera mensosialisasikan dan membentuk panitia Pilkades agar penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Lebak dapat berjalan aman, lancar dan sukses.

Terpisah, Kasi Pemerintahan dan pertanahan Kecamatan Cikulur, Aan Juanda saat ditemui MN diruang kerjanya (25/2) mengatakan, sebanyak 2 desa di Kecamatan Cikulur yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Sukaharja dan Desa Cikulur.

Pihaknya, lanjut Aan, telah melakukan sosialisasi dan membentuk tim pembinaan kecamatan Pilkades dengan melibatkan segenap unsur Muspika dan para UPTD setempat serta telah melakukan pembentukan Panitia Pilkades di dua desa tersebut.

Menurutnya, berdasarkan Perda No. 14 tahun 2006 dan Perbup No. 2 tahun 2010, dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, yang harus lebih ditekankan atau lebih diperhatikan secara serius dalam memenuhi persyaratan Pilkades yaitu domisili dan ijasah para calon kades. Karena dua persyaratan itulah yang sering menimbulkan konflik. Untuk itu pihaknya berharap kepada semua unsur tim, panitia yang terlibat dalam pilkades dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dalam upaya menciptakan rasa aman dan suksesnya pelaksanaan pilkades di Kecamatan Cikulur.

RA. Sudrajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar