Rabu, 10 Februari 2010

Sebanyak 151.204 RTSPM Di Lebak Dapat Jatah Raskin

Untuk tahun 2010, Kabupaten Lebak menerima alokasi beras miskin (raskin –red) sebanyak 23.587.824 kilogram (Kg) yang akan disalurkan lagi kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang berada di Kabupaten Lebak sebanyak 151.204 RTSPM. Hal itu dikatakan Dani, Kasubag Sarana dan Pembinaan Perekonomian Rakyat, Setda Lebak.

Dijelaskan Dani, setiap RTSPM dalam menerima raskin kali ini hanya seberat 13 kg tidak lagi sebanyak 15 Kg, hal ini sudah diatur dari pusat. Namun informasi yang berkembang, setelah dana APBN Perubahan disahkan maka setiap RTSPM akan mendapatkan jatah raskin seperti tahun sebelumnya seberat 15 kg.

Dalam penyaluran raskin, lanjut Dani, masyarakat dapat memantau dan menilai terhadap parameter atau indicator kinerja raskin, diantaranya ada 6 point yakni, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat harga. Apabila ke-6 point tersebut tidak terpenuhi maka, masyarakat dapat mengklaim ke pihak-pihak terkait atau ke Bulog.

Masih kata Dani, terjadi penurunan alokasi raskin yakni pada tahun tahun 2009 lalu Kabupaten Lebak mendapat alokasi sebanyak 27 juta kilogram lebih sedangkan pada 2010 sebanyak 23.587.824 Kg. Penurunan tersebut terjadi karena jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Lebak mengalami penurunan.

“Salah satu bukti bahwa Kabupaten Lebak telah berhasil menurunkan jumlah angka kemiskinan yaitu dengan berkurangan atau menurunnya jumlah alokasi raskin yakni pada tahun 2009 lalu, Kabupaten Lebak menerima alokasi raskin sebanyak 27 juta kilogram lebih sedangkan pada tahun 2010 ini menurun menjadi 23.587.824 Kg,” kata Dani saat ditemui MN diruang kerjanya belum lama ini.

Terpisah, Kasi Kesos Kecamatan Cikulur, Rakhmat Danu saat dikonfirmasi MN belum lama ini mengatakan, untuk tahun 2010 alokasi raskin di Kecamatan Cikulur sebanyak 89,024 ton tiap bulannya dengan jumlah RTSPM sebanyak 6.848 yang tersebar di 13 desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikulur.

Danu berharap kepada para kepala desa untuk serius dan bertanggung jawab dalam menyerap dan menyalurkan raskin kepada masyarakatnya, agar apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat miskin dapat berjalan dan suskes.

“Kami berharapa para kepala desa peduli, serius dan bertanggung jawab dalam menyerap dan menyalurkan raskin. Mari kita dukung dan sukseskan program pemerintah dalam upaya membantu masyarakat miskin,” kata Danu.

RA. Sudrajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar