Senin, 27 April 2009

Pemkab Lebak Tingkatkan Sarana dan Prasarana Penyuluh Petanian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Petanian Kabupaten Lebak, pada tahun anggaran 2009 terus eksis berupaya meningkatkan sarana dan prasarana penyuluh pertanian. Salah satunya melaksanakan kegiatan pemagaran disejumlah kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Petanian yang tersebar di Kabupaten Lebak. Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Program Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Yoyo Suherman saat dikonfirmasi penulis di ruang kerjanya.

Dijelaskan Yoyo, kegiatan pemagaran kantor BPP/UPT Pertanian dibiayai DAK APBD Kabupaten Lebak, dilaksanakan di tujuh kecamatan diantaranya, kantor UPT Pertanian Kecamatan Cikulur, Cileles, Cimarga, Muncang, Sajira, Banjarsari dan kantor UPT Pertanian Malingping.

“Kegiatan pemagaran tersebut didanai dari DAK, dilaksanakan di tujuh kantor BPP/UPT Pertanian yang ada di Kabupaten Lebak,” katanya.

Tujuan dari pemagaran tersebut, jelas Yoyo lagi, adalah selain upaya untuk pengamanan kantor BPP/UPT pertanian dari gangguan para hewan juga kantor tertata dengan baik, terlihat indah serta kondisi kantor tersebut dapat dijadikan contoh oleh kantor lainnya. Diharapkan, para pegawai di kantor tersebut dapat merasa nyaman dan aman serta dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

“Insya Allah, kalau kondisi kantor aman, nyaman, tertata dengan baik dan indah dipandang, kami yakin pegawai pada kantor tersebut akan termotivasi lagi untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Yoyo.

Dalam pelaksanaan kegiatan pemagaran tersebut, lanjut Yoyo, dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan –red) dengan mekanisme lelang, penunjukan langsung.

Terpisah, Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Cikulur, Baum Sobandi membenarkan, bahwa kantor yang dipimpinnya sedang ada kegiatan pemagaran yang dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga.

“Alhamdulillah dan dapat bapak lihat sendiri, kantor kami sedang ada kegiatan pemagaran yang dikerjakan oleh pemborong (rekanan –red). Sesuai RAB, panjang pagar 41 meter dan tinggi 1,20 meter. Yang tentunya, apabila pemagaran ini selesai dikerjakan, kami akan lebih merasa aman dari gangguan hewan dan nyaman dalam mejalankan tugas memberi pelayanan terhadap masyarakat petani,” ucap Baum pada penulis

Ajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar