Kamis, 02 Juli 2009

Depag Lebak miliki 613 PAH

Suatu bentuk apresiasi atau kepedulian pemerintah terhadap para guru ngaji non PNS akan jasanya dalam mencerdaskan umat, maka pemerintah melalui Departemen Agama membentuk Penyuluh Agama Honorer (PAH). Hal itu dikatakan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Perberdayaan Masjid (Penamas) Departemen Agama (Depag) Kabupaten Lebak, Sukri.

Dijelaskan Sukri, sebenarnya PAH sudah ada sejak dulu, namun namanya Guru Agama Honorer (GAH), karena perkembangan jaman yang semakin maju dan kompleks, maka nama GAH diganti dengan PAH.

“Pada awalnya namanya GAH, sekarang berganti PAH,” tegas Sukri pada MN diruang kerjanya (2/7).

Keterkaitan dan peran Penamas terhadap PAH, lanjut Sukri, dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Penamas sebagai Pengembangan pendidikan Alquran dan MTQ, Penyuluh dan Lembaga dakwah, Publikasi dakwah, Siaran dan Tamadun serta Pemberdayaan masjid.

Saat ini, kata Sukri, tercatat sebanyak 613 PAH yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak. Diharapkan PAH mampu untuk mengarahkan masyarakat dan memotivasi masyarakat terhadap program-program pemerintah diantaranya, memotivasi masyarakat untuk datang ke majelis taklim atau mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan atau menjaga keamanan lingkungan disekitarnya. PAH itu sendiri, lanjut Sukri lagi, mendapatkan honor dari pemerintah sebesar Rp.100 ribu per bulan.

“Diharapkan PAH mampu untuk dapat mengarahkan masyarakat memotivasi tehadap program pemerintah sehingga program pemerintah tersebut dapat berjalan dan sukses di tengah masyarakat,” kata Sukri.

RA.Sudrajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar